Friday, April 25, 2014

Shalat Tasbih

Shalat Tasbih adalah shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, sebulan sekali, setahun sekali, atau paling tidak seumur hidup sekali.
1. Kalau dikerjakan pada siang hari, hendaklah dikerjakan empat raka’at dengan satu salam
2. Kalau dikerjakan pada malam hari, hendaklah empat raka’at itu dijadikan dua salam
Shalat ini disebut shalat tasbih, karena didalamnya dibacakan tasbih sehingga dalam empat raka’at itu bejumlah 300 tasbih.
Hadits dari Ibnu ‘Abbas :
“Dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku, maukah saya berikan padamu? maukah saya anugerahkan padamu? maukah saya berikan padamu? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, yang jika kamu melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak.
Hikmah shalat Tasbih adalah dapat mencegah perbuatan keji dan kemungkaran, tentu saja dari shalat tasbih yang dilakukan dengan hati yang ikhlas diharapkan akan dapat pula seseorang yang melakukannya dicegah atau terjaga dari perbuata-perbuatan yang keji lagi mungkar.
Cara mengerjakannya :
1. Niat shalat tasbih
Jika pagi hari satu salam : “ Ushalli sunnatan tasbihi arba’a roka’aati lilllahi ta’aalaa’ artinya ‘aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah “
Jika malam hari dua salam : “Ushalli sunnatan tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa’ artinya ‘aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah “
2. Membaca surat Al-fatihah terus membaca surat pendek (Disunahkan pada rokaat pertama membaca surat At-Takatsur, rokaat kedua membaca surat Al-'Ashr, rokaat ketiga membaca surat Al-Kafirun dan pada rokaat ke empat membaca surat Al-Ikhlash) terus sebelum ruku’ membaca tasbih 15 kali “ Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar “
3. Saat ruku’, usai membaca do’a ruku membaca tasbih 10 kali
4. Saat ‘itidal, usai membaca do’a ‘itidal membaca tasbih 10 kali
5. Saat sujud, usai membaca doa sujud membaca tasbih 10 kali
6. Usai membaa do’a duduk diantara dua sujud membaca tasbi 10 kali.
7. Usai membaca doa sujud kedua membaca tasbih 10 kali, lantas sebelum duduk istirohah  itu kita membaca tasbih 10 kali lalu bangun dan lakukan kembali seperti raka’at pertama.
Jumlah keseluruhan tasbih yang dibaca pada setiap rakaatnya sebanyak 75 kali. Jadi empat raka’at jumlahnya 75 X 4 = 300 tasbih
Andai kata kita kelupaan membaca tasbih di salah satu tempatnya, maka boleh digantikan ditempat berikutnya, agar tetap tasbihnya berjumlah 300 tasbih.

Shalat Tarawih

Shalat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah shalat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang tarawih).
Pada masa khalifah Umar bin Khathtab, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan hal ini tidak dibantah oleh para sahabat terkenal dan terkemuka. Kemudian pada zaman Umar bin Abdul Aziz bilangannya dijadikan 36 rakaat. Dengan demikian bilangan rakaatnya tidak ditetapkan secara pasti dalam syara’, jadi tergantung pada kemampuan kita masing-masing, asal tidak kurang dari 8 rakaat.
Beberapa Hadits Terkait:
    * “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat Nabi n), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih)
    * "Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
    * "Aku perhatikan salat malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
    * "Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
Cara mengerjakan Shalat Tarawih jika dikerjakan 20 raka’at dengan 10 salam :
1. Niat : “ Ushalli sunnatan Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa’ artinya : ‘Aku niat shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah “
2. Mengerjakannya seperti shalat-shalat biasa. Tapi bacaan surat pendek disetiap raka’atnya adalah :
- Salam pertama : At-Takaatsur dan Al-Ikhlas
- Salam kedua : Al-‘Ashr dan Al-Ikhlas
- Salam ketiga : Al-Humazah dan Al-Ikhlas
- Salam keempat : Al-Fiil dan Al-Ikhlas
- Salam kelima : Al-Quraisy dan Al-Ikhlas
- Salam keenam : Al-Maa’uun dan Al-Ikhlas
- Salam ketujuh : Al-Kautsar dan Al-Ikhlas
- Salam kedelapan : Al-Kaafiruun dan Al-Ikhlas
- Salam kesembilan : An-Nashr dan Al-Ikhlas
- Salam kesepuluh : Al-Lahab dan Al-Ikhlas
Do’a Shalat Tarawih
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ، يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا بِاْلإِيْمَانِ كَامِلِيْنَ، وَلِفَرَائِضِكَ مُؤَدِّيْنَ، وَعَلَى الصَّلَوَاتِ مُحَافِظِيْنَ، وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ، وَلِمَا عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ، وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ، وَبِالْهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ، وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ، وَفِى الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ، وَفِى اْلآخِرَةِ رَاغِبِيْنَ، وَبِالْقَضَاءِ رَاضِيْنَ، وَبِالنَّعْمَاءِ شَاكِرِيْنَ، وَعَلَى الْبَلاَيَا صَابِرِيْنَ، وَتَحْتَ لِوَاءِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ e يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ، وَعَلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ، وَفِى الْجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ، وَعَلَى سَرِيْرَةِ الكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ، وَبِحُوْرٍ عِيْنٍ مُتَزَوِّجِيْنَ، وَمِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ وَدِيْبَاجٍ مُتَلَبِّسِيْنَ، وَمِنْ طَعَامِ الْجَنَّةِ آكِلِيْنَ، وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفَّيْنِ شَارِبِيْنَ، بِأَكْوَابٍ وَأَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِيْنٍ، مَعَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا فِيْ هذِهِ اللَّيْلَةِ الشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَاءِ الْمَقْبُوْلِيْنَ، وَلاَ تَجْعَلْنَا مِنَ اْلأَشْقِيَاءِ الْمَرْدُوْدِيْنَ، إِلهَنَا عَافِنَا وَاعْفُ عَنَّا، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلأُمَّهَاتِنَا، وَلإِخْوَانِنَا وَلأَخَوَاتِنَا، وَلأَزْوَاجِنَا وَلأَهْلِيْنَا َوِلأَهْلِ بَيْتِنَا، وَلأَجْدَادِنَا وَلِجَدَّاتِنَا، وَلأَسَاتِذَتِنَا وَلِمَشَايِخِنَا وَلِمُعَلِّمِيْنَا، وَلِمَنْ عَلَّمْنَاهُ وَلِذَوِى الْحُقُوْقِ   عَلَيْنَا، وَلِمَنْ أَحَبَّنَا وَأَحْسَنَ إِلَيْنَا، وَلِمَنْ هَدَانَا وَهَدَيْنَاهُ إِلَى الْخَيْرِ، وَلِمَنْ أَوْصَانَا وَوَصَّيْنَاهُ بِالدُّعَاءِ، وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ.
اللَّهُمَّ السَّلاَمَةَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ، وَعَلَى عَبِيْدِكَ الْحُجَّاجِ وَالْمُعْتَمِرِيْنَ وَالغُزَاةِ وَالزُّوَّارِ وَالمُسَافِرِيْنَ، فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَالْجَوِّ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَقِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ، وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ، يَا مُجِيْبَ السَّائِلِيْنَ، وَاخْتِمْ لَنَا يَا رَبَّنَا مِنْكَ بِخَيْرٍ، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيْمَانًا دَائِمًا، وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا، وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا، وَنَسْأَلُكَ عَمَلاً صَالِحًا، وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا، وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ، وَنَسْأَلُكَ تَمَامَ الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ.
اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا، وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا اَللَّهُ، يَا اَللَّهُ، يَا اَللَّهُ، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Ya Allah jadikan kami orang-orang yang sempurna, dapat menunaikan segala fardhu, menjaga sholat, menunaikan zakat, mencari segala kebaikan di sii-Mu,mengharap ampunan-Mu, senantiasa memegang teguh petunjuk-Mu, terhindar dari keburukan dan zuhud di dunia dan mencintai amal untuk bekal di akhirat dan sabar menerima cobaan, mensyukuri segala nikmat-Mu dan semoga berada dalam naungan panji Nabi Muhammad saw pada hari kiamat, dan melalui telaga yang sejuk, masuk dalam syurga, terhindar dari api neraka, dan duduk di tahta kehormatan, didampingi para bidadari syurga, dan mengenakan baju dari sutera warna warni, menikmati santapan syurga yang lezat, minum susu dan madu yang suci bersih dalam gelas yang tak pernah kering, bersama-sama dengan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka dari golongan nabi, shiddiqin, orang-orang syahid dan beramal shaleh. Demikianlah kemurahan dari Allah dan kecukupan dari Allah yang Maha Mengetahui.

Shalat Witir

Shalat Witir adalah shalat sunnat mu’akad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat.  Shalat sunah dengan rakaat ganjil yang dilakukan setelah melakukan shalat lainnya di waktu malam (misal: tarawih dan tahajjud). Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allah adalah witr (ganjil) dan mencintai witir [HR. Abu Daud]. Shalat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" shalat-shalat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir shalat malam.
Raka’at  Shalat
Shalat witir dapat dilaksanakan 1,3,5,7,9,11  rakaat. tetapi ulama berpendapat bahwa shalat witir dilaksanakan dengan satu kali salam tiap dua rakaat dan terakhir satu kali salam satu rakaat. sebagai contoh apabila shalat witir satu rakaat saja maka satu rakaat satu kali salam. apabila shalat witir tiga rakaat maka dilaksanakan dua rakaat satu kali salam di tambah satu rakaat satu kali salam. apabila shalat witir lima rakaat maka dilaksanakan empat rakaat dua kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.apabila shalat witir tujuh rakaat maka dilaksanan enam rakaat tiga kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.
Niat Shalat Witir
“ Ushalli sunnatal witri rak’ataini lillahi ta’aalaa “
artinya :  “Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah “
“ Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa “
artinya :  “Aku niat shalat sunnat witir satu rakaat karena Allah “
Doa sesudah shalat witir
“ Allahumma innaa nas’aluka iimaanan daa’iman. Wa nas’aluka qalban khaasyi’an wa nas’aluka ‘ilman naafi’an. Wa nas’aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas’aluka ‘amalan shaalihan. Wa nas’aluka dinan qayyiman. Wa nas’aluka khairan katsiiran. Wa nas’alukal-‘afwa wal-‘aafiyah. Wa nas’aluka tamaamal-‘aafiyah. Wa nas’alukasy-syukra ‘alal-‘aafiyati wa nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasysyu’anaa wa tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaah ya Allaah ya Allaah ya arhamar-raahimiin. Wa shallallahu ‘alaa khairi khalqihi Muhammadin wa a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina walhamdulillahi rabbil-‘aalamiin “
Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng, dan kami mohon kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon (dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang sempurna, dan kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon kecukupan. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah salat kami, puasa kami, rukuk kami, dan khusyuk kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama salat ya Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”
Waktu Pelaksanaan
Shalat Witir dilakukan pada malam hari setelah salat-salat yang lain. Ia harus berfungsi sebagai shalat penutup. Apabila seseorang berkehendak untuk shalat tahajjud pada malam hari, maka sebaiknya ia tidak menunaikan shalat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah salat tahajjud. Namun jika ia tidak bermaksud demikian, maka sebelum tidur, ia dianjurkan untuk menunaikannya.
Hadis terkait shalat witir:
    * "Sesungguhnya Allah adalah witr (ganjil) dan mincintai witr" [HR. Abu Daud]
    * "Jadikanlah witir akhir salat kalian di waktu malam". [HR. Bukhari]
    * "Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya salat pada akhir malam masyhudah (disaksikan)" [HR. Muslim]
Keutamaan Shalat Witir
Witir memiliki banyak sekali keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami. Beliau bersabda “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih baik untuk dirimu dari pada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar”
Di antara dalil yang menujukkan keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya salat witir adalah hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan : ”Rasulullah pernah berwitir, kemudian bersabda : “Wahai ahli Qur’an lakukanlah salat witir, sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”
Hukum Shalat Witir
Salat sunah witir adalah sunah muakad. Dasarnya adalah hadis
    * Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga rakaat hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa yang berwitir satu rakaat, hendaknya ia melakukannya”
    * Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata: “Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam shalat witir: Sabbihis marobbikal a’la (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir.” (Hr. Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan: Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at shalat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.
    * Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan tentang shalatnya Rasul di bulan Ramadhan,
“Rasul b tidak pernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan, yaitu beliau shalat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat witir 3 raka'at.” (Hr. Bukhori 2/47, Muslim 2/166)
Demikian juga dengan hadits Ali Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata : “Witir tidaklah wajib sebagaimana salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Di antara yang menunjukkan bahwa witir termasuk sunah yang ditekankan (bukan wajib) adalah riwayat shahih dari Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan :” Ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang Islam. Ia berkata “ Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku salat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab: “Salat yang lima waktu, kecuali engkau mau melakukan sunah tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab ; “Puasa di bulan Ramadan, kecuali bila engkau ingin menambahkan”. Lelaki itu bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku zakat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab : (menyebutkan beberapa bentuk zakat). Lelaki itu bertanya lagi : ‘Apakah ada kewajiban lain untuk diriku?” Beliau menjawab lagi : “Tidak, kecuali bila engkau mau menambahkan’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu berbalik pergi, sambil berujar : “Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan masuk Surga bila ia jujur”
Juga berdasarkan hadis Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus Muadz ke Yaman. Dalam perintahnya : “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka salat lima waktu sehari semalam. Kedua hadits ini menunjukkan bahwa witir bukanlah wajib. Itulah madzhab mayoritas ulama. Salat witir adalah sunnah yang ditekankan sekali. Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan salat sunnah witir dengan sunnah Shubuh ketika bermukim atau ketika bepergian.