Shalat Witir adalah shalat sunnat
mu’akad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih,
Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat. Shalat sunah dengan
rakaat ganjil yang dilakukan setelah melakukan shalat lainnya di waktu
malam (misal: tarawih dan tahajjud). Hal ini didasarkan pada hadis Nabi
Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allah adalah witr (ganjil) dan mencintai
witir [HR. Abu Daud]. Shalat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu
malam untuk "mengganjili" shalat-shalat yang genap. Karena itu,
dianjurkan untuk menjadikannya akhir shalat malam.
Raka’at Shalat
Shalat witir dapat dilaksanakan
1,3,5,7,9,11 rakaat. tetapi ulama berpendapat bahwa shalat witir
dilaksanakan dengan satu kali salam tiap dua rakaat dan terakhir satu
kali salam satu rakaat. sebagai contoh apabila shalat witir satu rakaat
saja maka satu rakaat satu kali salam. apabila shalat witir tiga rakaat
maka dilaksanakan dua rakaat satu kali salam di tambah satu rakaat satu
kali salam. apabila shalat witir lima rakaat maka dilaksanakan empat
rakaat dua kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.apabila
shalat witir tujuh rakaat maka dilaksanan enam rakaat tiga kali salam
ditambah satu rakaat satu kali salam.
Niat Shalat Witir
“ Ushalli sunnatal witri rak’ataini lillahi ta’aalaa “
artinya : “Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah “
“ Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa “
artinya : “Aku niat shalat sunnat witir satu rakaat karena Allah “
Doa sesudah shalat witir
“
Allahumma innaa nas’aluka iimaanan daa’iman. Wa nas’aluka qalban
khaasyi’an wa nas’aluka ‘ilman naafi’an. Wa nas’aluka yaqiinan
shaadiqan. Wa nas’aluka ‘amalan shaalihan. Wa nas’aluka dinan qayyiman.
Wa nas’aluka khairan katsiiran. Wa nas’alukal-‘afwa wal-‘aafiyah. Wa
nas’aluka tamaamal-‘aafiyah. Wa nas’alukasy-syukra ‘alal-‘aafiyati wa
nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma rabbanaa taqabbal minnaa
shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasysyu’anaa wa
tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaah ya
Allaah ya Allaah ya arhamar-raahimiin. Wa shallallahu ‘alaa khairi
khalqihi Muhammadin wa a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina
walhamdulillahi rabbil-‘aalamiin “
Artinya:
“Ya Allah ya Tuhan kami, kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman
yang langgeng, dan kami mohon kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami
mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang bermanfaat, dan kami mohon
ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon (dapat melaksanakan)
amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama Islam, dan kami
mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon
memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang
sempurna, dan kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon
kecukupan. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah salat kami, puasa kami,
rukuk kami, dan khusyuk kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa
yang kami lakukan selama salat ya Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang
Maha Pengasih dan Penyayang.”
Waktu Pelaksanaan
Shalat
Witir dilakukan pada malam hari setelah salat-salat yang lain. Ia harus
berfungsi sebagai shalat penutup. Apabila seseorang berkehendak untuk
shalat tahajjud pada malam hari, maka sebaiknya ia tidak menunaikan
shalat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah salat
tahajjud. Namun jika ia tidak bermaksud demikian, maka sebelum tidur, ia
dianjurkan untuk menunaikannya.
Hadis terkait shalat witir:
* "Sesungguhnya Allah adalah witr (ganjil) dan mincintai witr" [HR. Abu Daud]
* "Jadikanlah witir akhir salat kalian di waktu malam". [HR. Bukhari]
* "Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada
awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam,
maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya salat pada akhir malam
masyhudah (disaksikan)" [HR. Muslim]
Keutamaan Shalat Witir
Witir
memiliki banyak sekali keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin
Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah keluar menemui kami. Beliau bersabda “Sesungguhnya Allah Ta’ala
telah menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih baik
untuk dirimu dari pada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu
pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit
Fajar”
Di
antara dalil yang menujukkan keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya
salat witir adalah hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa
menceritakan : ”Rasulullah pernah berwitir, kemudian bersabda : “Wahai
ahli Qur’an lakukanlah salat witir, sesungguhnya Allah itu witir
(ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”
Hukum Shalat Witir
Salat sunah witir adalah sunah muakad. Dasarnya adalah hadis
* Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,“Witir adalah hak atas setiap muslim.
Barangsiapa yang suka berwitir tiga rakaat hendaknya ia melakukannya.
Dan barangsiapa yang berwitir satu rakaat, hendaknya ia melakukannya”
* Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata: “Sesungguhnya Nabi biasa membaca
dalam shalat witir: Sabbihis marobbikal a’la (di raka'at pertama -red),
kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at
ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan beliau tidak salam kecuali di raka'at
yang akhir.” (Hr. Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan:
Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan beliau tidak salam kecuali di raka'at
yang akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at shalat witir yang
dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.
* Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan tentang shalatnya Rasul di bulan Ramadhan,
“Rasul
b tidak pernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan
Ramadhan maupun diluar Ramadhan, yaitu beliau shalat 4 raka'at, maka
jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau
shalat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama
shalatnya, kemudian beliau shalat witir 3 raka'at.” (Hr. Bukhori 2/47,
Muslim 2/166)
Demikian
juga dengan hadits Ali Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata : “Witir
tidaklah wajib sebagaimana salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah
yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Di
antara yang menunjukkan bahwa witir termasuk sunah yang ditekankan
(bukan wajib) adalah riwayat shahih dari Thalhah bin Ubaidillah, bahwa
ia menceritakan :” Ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Nejed yang
datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan rambut
acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak mengerti apa
yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang Islam. Ia
berkata “ Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku salat apa yang
diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab: “Salat yang lima waktu, kecuali
engkau mau melakukan sunah tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi :
“Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau
menjawab ; “Puasa di bulan Ramadan, kecuali bila engkau ingin
menambahkan”. Lelaki itu bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku zakat apa
yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab : (menyebutkan beberapa
bentuk zakat). Lelaki itu bertanya lagi : ‘Apakah ada kewajiban lain
untuk diriku?” Beliau menjawab lagi : “Tidak, kecuali bila engkau mau
menambahkan’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan
kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu berbalik pergi, sambil
berujar : “Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan
tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah
kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan masuk
Surga bila ia jujur”
Juga
berdasarkan hadis Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah
mengutus Muadz ke Yaman. Dalam perintahnya : “Beritahukan kepada mereka
bahwa Allah mewajibkan kepada mereka salat lima waktu sehari semalam.
Kedua hadits ini menunjukkan bahwa witir bukanlah wajib. Itulah madzhab
mayoritas ulama. Salat witir adalah sunnah yang ditekankan sekali. Oleh
sebab itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah
meninggalkan salat sunnah witir dengan sunnah Shubuh ketika bermukim
atau ketika bepergian.