Friday, April 25, 2014

Shalat Sunnah

Shalat sunah adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan namun tidak diwajibkan sehingga tidak berdosa bila ditinggalkan dengan kata lain apabila dilakukan dengan baik dan benar serta penuh ke ikhlasan akan tampak hikmah dan rahmat dari Allah SWT yang begitu indah. Shalat sunah menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni :
    * Muakad, adalah shalat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunah witir dan shalat sunah thawaf.
    * Ghairu Muakad, adalah shalat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunah Rawatib dan shalat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Untuk melihat tata cara shalat-shalat sunnah, klik aja shalat-shalat sunnah yang anda inginkan

Shalat Rawatib

Shalat Rawatib adalah salat sunnat yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat lima waktu. Shalat yang dilakukan sebelumnya disebut shalat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut shalat ba'diyah.
- 2 raka’at sebelum shalat subuh , sesudah shalat subuh tidak ada shalat ba’diyah
- 2 raka’at sebelum shalat zhuhur ,2/4 raka’at sesudah shalat zhuhur
- 2/4 raka’at sebelum shalat ashar , sesudah shalat ashar tidak ada shalat ba’diyah
- 2 raka’at sesudah shalat maghrib
- 2 raka’at sebelum shalat isya’
- 2 raka’at sesudah shalat isya’
Niat Shalat Qobliyah :
“ Ushalli sunnata (shalat fardhu)  rak’ataini Qibliyyatan lillahi Ta’aalaa “
Artinya: “ aku niat shalat sunnah sebelum (shalat fardhu) dua rakaat karena Allah “
Niat Shalat Ba’diyah :
“ Ushalli sunnata (shalat fardhu) rak’ataini Ba’diyyatan lillahi Ta’aalaa “
Artinya : “ aku niat shalat sunnah sesudah (shalat fardhu) dua rakaat karena Allah “

Shalat Dhuha

Shalat Duha adalah Shalat Sunah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu Duha. Waktu duha adalah waktu ketika Matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu zuhur. Jumlah rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.
Manfaat atau faedah shalat duha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang melaksanakan shalat duha adalah dapat melapangkann dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.
Hadis Rasulullah SAW terkait salat duha antara lain :
    * “Barang siapa salat Duha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tirmiji dan Abu Majah)
    * "Siapapun yang melaksanakan salat duha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan." (H.R Tirmidzi)
    * "Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW salat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat." (HR Abu Daud)
    * "Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,"Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang salat dhuha. Ia bersabda,?Salat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari)." (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)
    * "Rasulullah bersabda di dalam Hadis Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat salat duha, karena dengan salat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim & Thabrani)
    * "“Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat salatnya setelah salat shubuh karena melakukan iktikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat salat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun banyaknya melebihi buih di lautan.” (HR Abu Daud)
    * "Dari Abi Zar r.a. dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap pagi ada kewajiban untuk bersedekah untuk tiap-tiap persendian (ruas). Tiap-tiap tasbih adalah sedekah, riap-tiap tahlil adalah sedekah, tiap-tiap takbir adalah sedekah, dan menganjurkan kebaikan serta mencegah kemungkaran itu sedekah. Cukuplah menggantikan semua itu dengan dua raka'at salat Dhuha.” (HR Muslim)
Niat Sholat Dhuha :
“ usholli sunnatadh dhuha rok’ataini lil laahi ta’aalaa “
Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu:
    * Rakaat pertama disunahkan membaca Surah Asy-Syams
    * Rakaat kedua disunahkan membaca Surah Ad-Duha
Untuk rakaat berikutnya:
    * Setiap rakaat pertama disunahkan membaca Surah Al-Kafirun
    * Setiap rakaat kedua disunahkan membaca Surah Al-Ikhlas
Surah-surah yang paling baik dibaca ketika salat duha adalah:
    * Surah Al-Waqi’ah
    * Surah Asy-Syams
    * Surah Ad-Duha
    * Surah Al-Kafirun
    * Surah Quraisy
    * Surah Al-Ikhlas
Doa setelah shalat dhuha adalah:
Dalam tulisan latin:
"Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin".
Artinya:
"Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha itu adalah waktuMU, dan keagungan itu adalah keagunganMU, dan keindahan itu adalah keindahanMU, dan kekuatan itu adalah kekuatanMU, dan perlindungan itu adalah perlindunganMU. Ya Allah, jika rizkiku masih di atas langit, maka turunkanlah, jika masih di dalam bumi, maka keluarkanlah, jika masih sukar, maka mudahkanlah, jika (ternyata) haram, maka sucikanlah, jika masih jauh, maka dekatkanlah, Berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaanMU, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambaMU yang sholeh".

Shalat Tahiyatul Masjid

Shalat Tahiyatul Masjid yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid.
Rasulullah bersabda : “Apabila seseorang diantara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Niatnya :
“ Ushalli sunnatal Tahiyatul Masjidi  rak’ataini lillahi Ta’aalaa ”
Artinya : “ aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah “

Shalat Tahajjud

Shalat tahajjud adalah shalat sunnat yang dikerjakan di malam hari setelah terjaga dari tidur. Shalat tahajjud termasuk shalat sunnat mu'akad (shalat yang dikuatkan oleh syara'). Shalat tahajjud dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.
Waktu pelaksanaan Shalat Tahajjud :
1. Sepertiga pertama : yaitu kira-kira Sesudah Shalat Isya’ ~ 22.00 ini Sangat Utama
2. Sepertiga kedua : yaitu kira-kira dari jam 22.00 ~ 01.00 ini saat yang Sangat Lebih Utama
3. Sepertiga ketiga : yaitu kira-kira dari jam 01.00 ~ masuknya waktu subuh , ini saat yang Sangat Lebih Paling Utama
Al Qur'an terkait shalat tahajjud:
    * Al Isra' ayat 79 yang artinya :"Dan pada sebagian malam hari bersalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji" (Q.S. 17:79 ).
Hadits terkait shalat tahajjud:
    * "Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga akhir dari waktu malam, lalu berseru: Adakah orang-orang yang memohon (berdo'a), pasti akan Kukabulkan, adakah orang-orang yang meminta, pasti akan Kuberi dan adakah yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Kuampuni baginya. Sampai tiba waktu Shubuh." (Al Hadits).
Niatnya :
“ Ushalli sunnatal tahajjudi  rak’ataini lillahi Ta’aalaa “
Artinya : “ aku niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah “
Doa yang dibaca setelah shalat tahajud :
Rabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar.
Artinya: “Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka.”
Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa rasulullah jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:
Allahumma lakal hamdu anta qayyimus samaawaati walardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu nuurus samaawaati wal ardhi, wa lakal hamdu antal haqqu wa wa’dukal-haqqu wa liqaa’uka haqqun wa qauluka haqqun wal-jannatu haqqun, wan naaru haqqun, wan-nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama haqqun, waass’atu haqqun. Allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakaltu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu, wa maa akhkhartu wa maa asrartu, wa maa a’lantu antal muqaddimu wa antal mu’akhiru la ilaaha illa anta aula ilaaha gairuka wa laa haula quwwata illa billah.
Artinya: “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Engkaulah penegak langit dan bumi dan alam semesta beserta segala isinya. Bagi-Mulah segala puji, pemancar cahaya langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji, Engakaulah yang haq, dan janji-Mu adalah benar, dan surga adalah haq, dan neraka adalah haq, dan nabi-nabi itu adalah haq, dan Nabi Muhammad adalah benar, dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri (bertawakal) kepada Engkau jualah kami kembali, dan kepada-Mulah kami rindu, dan kepada engkaulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan yang sudah kami lakukan dan sebelumnya, baik yang kami sembunyikan maupun yang kami nyatakan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan ynag terakhir. Tidak ada Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul alamin. Tiada daya upaya melainkan dengan pertolongan Allah.”
Setelah itu, perbanyaklah membaca istigfar sebagai berikut:
Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih
Artinya: “Kami memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan kami pun bertaubat kepada-Nya”
Keutamaan Shalat Tahajjud :
Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
“Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)
Bersabda Nabi Muhammad saw:
“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam.” (HR Muslim)
Selain itu, Allah sendiri juga berfirman:
Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji. (QS Al-Isra: 79)
Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR Muslim dan Ahmad)
 “Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR Ahmad)

Shalat Tasbih

Shalat Tasbih adalah shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, sebulan sekali, setahun sekali, atau paling tidak seumur hidup sekali.
1. Kalau dikerjakan pada siang hari, hendaklah dikerjakan empat raka’at dengan satu salam
2. Kalau dikerjakan pada malam hari, hendaklah empat raka’at itu dijadikan dua salam
Shalat ini disebut shalat tasbih, karena didalamnya dibacakan tasbih sehingga dalam empat raka’at itu bejumlah 300 tasbih.
Hadits dari Ibnu ‘Abbas :
“Dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku, maukah saya berikan padamu? maukah saya anugerahkan padamu? maukah saya berikan padamu? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, yang jika kamu melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak.
Hikmah shalat Tasbih adalah dapat mencegah perbuatan keji dan kemungkaran, tentu saja dari shalat tasbih yang dilakukan dengan hati yang ikhlas diharapkan akan dapat pula seseorang yang melakukannya dicegah atau terjaga dari perbuata-perbuatan yang keji lagi mungkar.
Cara mengerjakannya :
1. Niat shalat tasbih
Jika pagi hari satu salam : “ Ushalli sunnatan tasbihi arba’a roka’aati lilllahi ta’aalaa’ artinya ‘aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah “
Jika malam hari dua salam : “Ushalli sunnatan tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa’ artinya ‘aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah “
2. Membaca surat Al-fatihah terus membaca surat pendek (Disunahkan pada rokaat pertama membaca surat At-Takatsur, rokaat kedua membaca surat Al-'Ashr, rokaat ketiga membaca surat Al-Kafirun dan pada rokaat ke empat membaca surat Al-Ikhlash) terus sebelum ruku’ membaca tasbih 15 kali “ Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar
3. Saat ruku’, usai membaca do’a ruku membaca tasbih 10 kali
4. Saat ‘itidal, usai membaca do’a ‘itidal membaca tasbih 10 kali
5. Saat sujud, usai membaca doa sujud membaca tasbih 10 kali
6. Usai membaa do’a duduk diantara dua sujud membaca tasbi 10 kali.
7. Usai membaca doa sujud kedua membaca tasbih 10 kali, lantas sebelum duduk istirohah  itu kita membaca tasbih 10 kali lalu bangun dan lakukan kembali seperti raka’at pertama.
Jumlah keseluruhan tasbih yang dibaca pada setiap rakaatnya sebanyak 75 kali. Jadi empat raka’at jumlahnya 75 X 4 = 300 tasbih
Andai kata kita kelupaan membaca tasbih di salah satu tempatnya, maka boleh digantikan ditempat berikutnya, agar tetap tasbihnya berjumlah 300 tasbih.

Shalat Tarawih

Shalat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah shalat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang tarawih).
Pada masa khalifah Umar bin Khathtab, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan hal ini tidak dibantah oleh para sahabat terkenal dan terkemuka. Kemudian pada zaman Umar bin Abdul Aziz bilangannya dijadikan 36 rakaat. Dengan demikian bilangan rakaatnya tidak ditetapkan secara pasti dalam syara’, jadi tergantung pada kemampuan kita masing-masing, asal tidak kurang dari 8 rakaat.
Beberapa Hadits Terkait:
    * “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat Nabi n), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih)
    * "Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
    * "Aku perhatikan salat malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
    * "Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
Cara mengerjakan Shalat Tarawih jika dikerjakan 20 raka’at dengan 10 salam :
1. Niat : “ Ushalli sunnatan Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa’ artinya : ‘Aku niat shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah “
2. Mengerjakannya seperti shalat-shalat biasa. Tapi bacaan surat pendek disetiap raka’atnya adalah :
- Salam pertama : At-Takaatsur dan Al-Ikhlas
- Salam kedua : Al-‘Ashr dan Al-Ikhlas
- Salam ketiga : Al-Humazah dan Al-Ikhlas
- Salam keempat : Al-Fiil dan Al-Ikhlas
- Salam kelima : Al-Quraisy dan Al-Ikhlas
- Salam keenam : Al-Maa’uun dan Al-Ikhlas
- Salam ketujuh : Al-Kautsar dan Al-Ikhlas
- Salam kedelapan : Al-Kaafiruun dan Al-Ikhlas
- Salam kesembilan : An-Nashr dan Al-Ikhlas
- Salam kesepuluh : Al-Lahab dan Al-Ikhlas
Do’a Shalat Tarawih
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ، يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا بِاْلإِيْمَانِ كَامِلِيْنَ، وَلِفَرَائِضِكَ مُؤَدِّيْنَ، وَعَلَى الصَّلَوَاتِ مُحَافِظِيْنَ، وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ، وَلِمَا عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ، وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ، وَبِالْهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ، وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ، وَفِى الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ، وَفِى اْلآخِرَةِ رَاغِبِيْنَ، وَبِالْقَضَاءِ رَاضِيْنَ، وَبِالنَّعْمَاءِ شَاكِرِيْنَ، وَعَلَى الْبَلاَيَا صَابِرِيْنَ، وَتَحْتَ لِوَاءِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ e يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ، وَعَلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ، وَفِى الْجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ، وَعَلَى سَرِيْرَةِ الكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ، وَبِحُوْرٍ عِيْنٍ مُتَزَوِّجِيْنَ، وَمِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ وَدِيْبَاجٍ مُتَلَبِّسِيْنَ، وَمِنْ طَعَامِ الْجَنَّةِ آكِلِيْنَ، وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفَّيْنِ شَارِبِيْنَ، بِأَكْوَابٍ وَأَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِيْنٍ، مَعَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا فِيْ هذِهِ اللَّيْلَةِ الشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَاءِ الْمَقْبُوْلِيْنَ، وَلاَ تَجْعَلْنَا مِنَ اْلأَشْقِيَاءِ الْمَرْدُوْدِيْنَ، إِلهَنَا عَافِنَا وَاعْفُ عَنَّا، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلأُمَّهَاتِنَا، وَلإِخْوَانِنَا وَلأَخَوَاتِنَا، وَلأَزْوَاجِنَا وَلأَهْلِيْنَا َوِلأَهْلِ بَيْتِنَا، وَلأَجْدَادِنَا وَلِجَدَّاتِنَا، وَلأَسَاتِذَتِنَا وَلِمَشَايِخِنَا وَلِمُعَلِّمِيْنَا، وَلِمَنْ عَلَّمْنَاهُ وَلِذَوِى الْحُقُوْقِ   عَلَيْنَا، وَلِمَنْ أَحَبَّنَا وَأَحْسَنَ إِلَيْنَا، وَلِمَنْ هَدَانَا وَهَدَيْنَاهُ إِلَى الْخَيْرِ، وَلِمَنْ أَوْصَانَا وَوَصَّيْنَاهُ بِالدُّعَاءِ، وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ.
اللَّهُمَّ السَّلاَمَةَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ، وَعَلَى عَبِيْدِكَ الْحُجَّاجِ وَالْمُعْتَمِرِيْنَ وَالغُزَاةِ وَالزُّوَّارِ وَالمُسَافِرِيْنَ، فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَالْجَوِّ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَقِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ، وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ، يَا مُجِيْبَ السَّائِلِيْنَ، وَاخْتِمْ لَنَا يَا رَبَّنَا مِنْكَ بِخَيْرٍ، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيْمَانًا دَائِمًا، وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا، وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا، وَنَسْأَلُكَ عَمَلاً صَالِحًا، وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا، وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ، وَنَسْأَلُكَ تَمَامَ الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ، وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ.
اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا، وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا اَللَّهُ، يَا اَللَّهُ، يَا اَللَّهُ، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Ya Allah jadikan kami orang-orang yang sempurna, dapat menunaikan segala fardhu, menjaga sholat, menunaikan zakat, mencari segala kebaikan di sii-Mu,mengharap ampunan-Mu, senantiasa memegang teguh petunjuk-Mu, terhindar dari keburukan dan zuhud di dunia dan mencintai amal untuk bekal di akhirat dan sabar menerima cobaan, mensyukuri segala nikmat-Mu dan semoga berada dalam naungan panji Nabi Muhammad saw pada hari kiamat, dan melalui telaga yang sejuk, masuk dalam syurga, terhindar dari api neraka, dan duduk di tahta kehormatan, didampingi para bidadari syurga, dan mengenakan baju dari sutera warna warni, menikmati santapan syurga yang lezat, minum susu dan madu yang suci bersih dalam gelas yang tak pernah kering, bersama-sama dengan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka dari golongan nabi, shiddiqin, orang-orang syahid dan beramal shaleh. Demikianlah kemurahan dari Allah dan kecukupan dari Allah yang Maha Mengetahui.

Shalat Witir

Shalat Witir adalah shalat sunnat mu’akad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat.  Shalat sunah dengan rakaat ganjil yang dilakukan setelah melakukan shalat lainnya di waktu malam (misal: tarawih dan tahajjud). Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allah adalah witr (ganjil) dan mencintai witir [HR. Abu Daud]. Shalat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" shalat-shalat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir shalat malam.
Raka’at  Shalat
Shalat witir dapat dilaksanakan 1,3,5,7,9,11  rakaat. tetapi ulama berpendapat bahwa shalat witir dilaksanakan dengan satu kali salam tiap dua rakaat dan terakhir satu kali salam satu rakaat. sebagai contoh apabila shalat witir satu rakaat saja maka satu rakaat satu kali salam. apabila shalat witir tiga rakaat maka dilaksanakan dua rakaat satu kali salam di tambah satu rakaat satu kali salam. apabila shalat witir lima rakaat maka dilaksanakan empat rakaat dua kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.apabila shalat witir tujuh rakaat maka dilaksanan enam rakaat tiga kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.
Niat Shalat Witir
“ Ushalli sunnatal witri rak’ataini lillahi ta’aalaa “
artinya :  “Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah “
“ Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa “
artinya :  “Aku niat shalat sunnat witir satu rakaat karena Allah “
Doa sesudah shalat witir
“ Allahumma innaa nas’aluka iimaanan daa’iman. Wa nas’aluka qalban khaasyi’an wa nas’aluka ‘ilman naafi’an. Wa nas’aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas’aluka ‘amalan shaalihan. Wa nas’aluka dinan qayyiman. Wa nas’aluka khairan katsiiran. Wa nas’alukal-‘afwa wal-‘aafiyah. Wa nas’aluka tamaamal-‘aafiyah. Wa nas’alukasy-syukra ‘alal-‘aafiyati wa nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasysyu’anaa wa tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaah ya Allaah ya Allaah ya arhamar-raahimiin. Wa shallallahu ‘alaa khairi khalqihi Muhammadin wa a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina walhamdulillahi rabbil-‘aalamiin “
Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng, dan kami mohon kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon (dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang sempurna, dan kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon kecukupan. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah salat kami, puasa kami, rukuk kami, dan khusyuk kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama salat ya Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”
Waktu Pelaksanaan
Shalat Witir dilakukan pada malam hari setelah salat-salat yang lain. Ia harus berfungsi sebagai shalat penutup. Apabila seseorang berkehendak untuk shalat tahajjud pada malam hari, maka sebaiknya ia tidak menunaikan shalat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah salat tahajjud. Namun jika ia tidak bermaksud demikian, maka sebelum tidur, ia dianjurkan untuk menunaikannya.
Hadis terkait shalat witir:
    * "Sesungguhnya Allah adalah witr (ganjil) dan mincintai witr" [HR. Abu Daud]
    * "Jadikanlah witir akhir salat kalian di waktu malam". [HR. Bukhari]
    * "Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya salat pada akhir malam masyhudah (disaksikan)" [HR. Muslim]
Keutamaan Shalat Witir
Witir memiliki banyak sekali keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami. Beliau bersabda “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih baik untuk dirimu dari pada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar”
Di antara dalil yang menujukkan keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya salat witir adalah hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan : ”Rasulullah pernah berwitir, kemudian bersabda : “Wahai ahli Qur’an lakukanlah salat witir, sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”
Hukum Shalat Witir
Salat sunah witir adalah sunah muakad. Dasarnya adalah hadis
    * Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga rakaat hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa yang berwitir satu rakaat, hendaknya ia melakukannya”
    * Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata: “Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam shalat witir: Sabbihis marobbikal a’la (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir.” (Hr. Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan: Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at shalat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.
    * Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan tentang shalatnya Rasul di bulan Ramadhan,
“Rasul b tidak pernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan, yaitu beliau shalat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat witir 3 raka'at.” (Hr. Bukhori 2/47, Muslim 2/166)
Demikian juga dengan hadits Ali Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata : “Witir tidaklah wajib sebagaimana salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Di antara yang menunjukkan bahwa witir termasuk sunah yang ditekankan (bukan wajib) adalah riwayat shahih dari Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan :” Ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang Islam. Ia berkata “ Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku salat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab: “Salat yang lima waktu, kecuali engkau mau melakukan sunah tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab ; “Puasa di bulan Ramadan, kecuali bila engkau ingin menambahkan”. Lelaki itu bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku zakat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab : (menyebutkan beberapa bentuk zakat). Lelaki itu bertanya lagi : ‘Apakah ada kewajiban lain untuk diriku?” Beliau menjawab lagi : “Tidak, kecuali bila engkau mau menambahkan’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu berbalik pergi, sambil berujar : “Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan masuk Surga bila ia jujur”
Juga berdasarkan hadis Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus Muadz ke Yaman. Dalam perintahnya : “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka salat lima waktu sehari semalam. Kedua hadits ini menunjukkan bahwa witir bukanlah wajib. Itulah madzhab mayoritas ulama. Salat witir adalah sunnah yang ditekankan sekali. Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan salat sunnah witir dengan sunnah Shubuh ketika bermukim atau ketika bepergian.

Shalat ‘Id (Hari Raya) ‘Idul Fitri & ‘Idul Adha

Shalat Hari Raya, adalah shalat Idul Fitri pada 1 Syawal dan Idul Adha pada 10 Dzulhijah. Hukumnya sunat Mu’akad (dianjurkan).’Sesungguhnya kami telah memberi engkau (yaa Muhammad) akan kebajikan yang banyak, sebab itu shalatlah engkau dan berqurbanlah karena Tuhanmu ‘ pada Idul Adha – ‘(Q.S. Al Kautsar.1-2)Dari Ibnu Umar ‘Rasulullah, Abu Bakar, Umar pernah melakukan shalat pada dua hari raya sebelum berkhutbah.’(H.R. Jama’ah).
Niat Shalat
Idul Fitri :
“ Ushalli sunnatal li’iidil fitri rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa”
artinya : “ Aku niat shalat idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah ”
Idul Adha :
“ Ushalli sunnatal li’iidil Adha rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa ”
artinya : “ Aku niat shalat idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah “
Bacaan disela-sela takbir 7kali / 5kali  disunnahkan membaca Tasbih :
Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar
Waktu dan Tata Cara Pelaksanaan
Waktu shalat hari raya adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan sunnatnya sama seperti shalat yang lainnya. Hanya ditambah beberapa sunnat sebagai berikut:
a. Berjamaah
b. Takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakat kedua
c. Mengangkat tangan setinggi bahu pada setiap takbir.
d. Setelah takbir yang kedua sampai takbir yang terakhir membaca tasbih.
e. Membaca surat Qaf dirakaat pertama dan surat Al Qomar di rakaat kedua.
Atau surat A’la dirakat pertama dan surat Al Ghasiyah pada rakaat kedua.
f. Imam menyaringkan bacaannya.
g. Khutbah dua kali setelah shalat sebagaimana khutbah jum’at
h. Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah dan pada Idul Adha tentang hukum-hukum Qurban.
i. Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya.
j. Makan terlebih dahulu pada shalat Idul Fitri pada Shalat Idul Adha sebaliknya.
Hadist Yang Terkait
    * Diriwayatkan dari Abu Said, ia berkata : Adalah Nabi SAW. pada hari raya idul fitri dan idul adha keluar ke mushalla (padang untuk salat), maka pertama yang beliau kerjakan adalah salat, kemudian setelah selesai beliau berdiri menghadap kepada manusia sedang manusia masih duduk tertib pada shaf mereka, lalu beliau memberi nasihat dan wasiat (khutbah) apabila beliau hendak mengutus tentara atau ingin memerintahkan sesuatu yang telah beliau putuskan,beliau perintahkan setelah selesai beliau pergi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
    * Telah berkata Jaabir ra: Saya menyaksikan salat Id bersama Nabi saw. beliau memulai salat sebelum khutbah tanpa adzan dan tanpa iqamah, setelah selesai beliau berdiri bertekan atas Bilal, lalu memerintahkan manusia supaya bertaqwa kepada Allah, mendorong mereka untuk taat, menasihati manusia dan memperingatkan mereka, setelah selesai beliau turun mendatangai shaf wanita dan selanjutnya beliau memperingatkan mereka. (H.R : Muslim)
    * Diriwayatkan dari Ummu 'Atiyah ra. ia berkata : Rasulullah SAW. memerintahkan kami keluar pada 'idul fitri dan 'idul adhha semua gadis-gadis, wanita-wanita yang haid, wanita-wanita yang tinggal dalam kamarnya. Adapun wanita yang sedang haid mengasingkan diri dari mushalla tempat salat Id, mereka menyaksikan kebaikan dan mendengarkan da'wah kaum muslimin (mendengarkan khutbah). Saya berkata : Yaa Rasulullah bagaimana dengan kami yang tidak mempunyai jilbab? Beliau bersabda : Supaya saudaranya meminjamkan kepadanya dari jilbabnya. (H.R : Jama'ah)
    * Diriwayatkan dariAnas bin Malik ra. ia berkata : Adalah Nabi SAW. Tidak berangkat menuju mushalla kecuali beliau memakan beberapa biji kurma, dan beliau memakannya dalam jumlah bilangan ganjil. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
    * Diriwayatkan dari Zaid bin Arqom ra. ia berkata : Nabi SAW. Mendirikan salat Id, kemudian beliau memberikan ruhkshah / kemudahan dalam menunaikan salat Jumat, kemudian beliau bersabda : Barang siapa yang mau salat jumat, maka kerjakanlah. (H.R : Imam yang lima kecuali At-Tirmidzi)
    * Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib, dari ayahnya, dari neneknya, ia berkata : Sesungguhnya Nabi SAW. bertakbir pada salat Id dua belas kali takbir. dalam raka'at pertama tujuh kali takbir dan pada raka'at yang kedua lima kali takbir dan tidak salat sunnah sebelumnya dan juga sesudahnya. (H.R : Amad dan Ibnu Majah)
    * Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud ra. bertakbir pada hari-hari tasyriq dengan lafadz sbb (artinya) : Allah maha besar, Allah maha besar, tidak ada Illah melainkan Allah dan Allah maha besar, Allah maha besar dan bagiNya segala puji. (H.R Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih)
    * Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata : Mereka berkata : Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap shaum, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi dihadapan Rasulullah saw.bahwa mereka kemarin melihat hilal. Maka Rasulullah SAW. memerintahkan semua manusia (ummat Islam) agar berbuka pada hari itu dan keluar menunaikan salat Id pada hari esoknya. (H.R : Lima kecuali At-Tirmidzi)
    * Diriwayatkan dari Azzuhri, ia berkata : Adalah manusia (para sahabat) bertakbir pada hari raya ketika mereka keluar dari rumah-rumah mereka menuju tempat salat Id sampai mereka tiba di musala (tempat salat Id) dan terus bertakbir sampai imam datang, apabila imam telah datang, mereka diam dan apabila imam ber takbir maka merekapun ikut bertakbir. (H.R: Ibnu Abi Syaibah)

Shalat Awwabin

Shalat Awwabin adalah satu jenis shalat Sunnah. Awwabin sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti (orang yang sering bertaubat). Ada perbedaan pendapat mengenai shalat ini dikalangan para ulama. Ada yang mengatakan bahwa shalat awwabin dilakukan antara waktu maghrib dan isya, dilaksanakan sebanya 2 sampai 6 raka’at. sementara yang lain mengatakan shalat awwabin adalah nama lain dari shalat dhuha.
Adapun tata cara pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1.    Shalat 2 rakaat dengan niat:
“ Ushallii ral’ataini shalaatal-awwaabiina sunnatal lillaahi ta’aallaa “
Artinya: “Aku niat shalat dua rakaat sunat awwabin, karena Allah.
2.    Sesudah membaca Fatihah pada rakaat pertama, bacalah:
    * surat Al-Ikhlas 6x
    * surat Al-Falaq 1x
    * surat An-Naas 1x
begitupun dengan rakaat kedua.
3.    Sehabis salam dua rakaat, maka shlat lagi 2 rakaat. Dan dibaca pada rakaat pertama dan kedua setelah Al-Fatihah mana saja surat yang dikehendaki. Niatnya, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
4.   Sesudah itu, berdiri lagi dengan niat sama seperti sebelumnya, dilaksanakan 2 rakaat, dengan bacaan pada rakaat pertama sesudah Al-Fatihah, bacalah surat Al-Kafirun dan pada rakaat kedua sesudah membaca Al-Fatihah bacalah surat Al-Ikhlas.
Hadist Yang Terkait
    * "Salatnya orang-orang awwabin (yang sering bertaubat kepada Allah) adalah ketika anak unta merasa kepanasan" (HR. Muslim : 848)
    * "Tidak ada yang menjaga salat dhuha kecuali orang awwab (sering bertaubat). Rasulullah bersabda: "Itu adalah salatnya orang-orang yang sering bertaubat" (HR Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya: 1224, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/313 Ath Thabarani dalam Al-Ausath: 4322. Disahihkan Al Hakim dan disepakati Adz-Dzahabi. Dan dihasankan Al-Albani dalam silsilah Ash-Shahihah no. 707).
    * Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata :" Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang salat dhuha. Ia bersabda,'Salat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari)' ". (HR Ahmad Muslim dan Tirmizy)

Shalat Taubat

Shalat Taubat adalah shalat Sunnah yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertaubat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan 2, 4, sampai 6 raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat.
Niat Shalat Taubat
“ Ushalli sunnatal Taubati  rak’ataini lillahi Ta’aalaa “
Artinya : “ aku niat shalat sunnah taubat  dua rakaat karena Allah “
Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali
اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمِ :
Do’a Sesudah Shalat Taubat
اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ تَوْ فِيْقَ اَهْلِ الْهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجِدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّ غْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى اَخَافَكَ . اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ مَخَا فَةً تَحْجُزُ نِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَا عَتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ حَتَّى اُنَاصِحَكَ فِي التَّوْ بَةِ خَوْ فًا مِنْكَ وَحَتَّى اَخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَحَتَّى اَتَوَ كَّلَ عَلَيْكَ فِي اْلاُمُوْرِ كُلِّهَاوَحُسْنَ ظَنٍّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ نُوْرٍ
“Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu Taufiq(pertolongan)nya orang-orang yang mendapatkan petunjuk(hidayah),dan perbuatannya orang-orang yang bertaubat, dan cita-cita orang-orang yang sabar, dan kesungguhan orang-orang yang takut, dan pencariannya orang-orang yang cinta, dan ibadahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari dosa (wara’), dan ma’rifatnya orang-orang berilmu sehingga hamba takut kepada-Mu. Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu rasa takut yang membentengi hamba dari durhaka kepada-Mu, sehingga hamba menunaikan keta’atan kepada-Mu yang berhak mendapatkan ridho-Mu sehingga hamba tulus kepada-Mu dalam bertaubat karena takut pada-Mu, dan sehingga hamba mengikhlaskan ketulusan untuk-Mu karena cinta kepada-Mu, dan sehingga hamba berserah diri kepada-Mu dalam semua urusan, dan hamba memohon baik sangka kepada-Mu. Maha suci Dzat Yang Menciptakan Cahaya.”
Hadits Rasulullah SAW terkait salat taubat antara lain :
Dari Ali bin Abi Thalib r.a ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: 'Tidaklah seseorang melakukan dosa kemudian ia bersuci (berwudhu) dan salat lalu minta ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya itu, beliau lalu membacakan firman Allah (QS. Ali Imran 135).'" (HR. at-Tirmidzi, Abi Dawud dan dihasankan oleh al-Albani)